Headlines.id – Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan akan dimintai keterangan soal kasus tes swab Habib Rizieq Shihab (HRS). Bima mengaku dijadwalkan untuk dimintai keterangan siang ini.
“Iya betul (saya akan ke Bareskim Polri). Saya menuju Jakarta. InsyaAllah jam 13.30 WIB (jadwal saya dimintai keterangan),” kata Bima, saat dihubungi, Senin (18/1/2021). Bima menjawab pertanyaan betul atau tidak dimintai keterangan Bareskrim Polri soal kasus tes swab Habib Rizieq.
Bima mengatakan pemeriksaan dirinya oleh penyidik adalah yang ketiga kalinya. Pada pemeriksaan sebelumnya, Bima mengaku memberikan keterangan soal tugas dan fungsi Satgas COVID-19 Kota Bogor.
“(Pemeriksaan hari ini adalah yang) ketiga. (Pada pemeriksaan sebelumnya) saya jelaskan kronologis langkah-langkah yang dilakukan satgas. Semua ada landasan hukumnya,” ucap Bima.
Diketahui, tim penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. Ketiganya adalah Habib Rizieq Shihab, menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat.
“Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Rizieq, dr Tatat, Hanif Alatas,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Senin (11/1). (detikcom/hli)