Sudah Terima Bantuan Rp 600 Ribu dari Jokowi?

Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho

Headlines.id

Pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, apakah sudah terima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu per bulan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)? Pasalnya, pemerintah sudah mulai mencairkan bantuan tersebut ke 2,5 juta pegawai dari target penerima 15,7 juta.

Jika sudah terima, manfaatkan bantuan sebaik-baiknya ya. Jika belum terima, disarankan bertanya langsung kepada HRD perusahaan apakah nomor rekening sudah disetor ke BP Jamsostek atau belum. Pasalnya, saat ini masih ada 1,7 juta nomor rekening pekerja yang belum disetorkan.

“Posisi saat ini sudah terkumpul 14 juta nomor rekening dari target calon penerima 15,7 juta. Teman-teman peserta sebaiknya mengecek langsung ke pihak perusahaan atau HRD,” kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja kepada detikcom, ditulis Senin (31/8/2020).

Jika rekening memang belum disetorkan, mintalah perusahaan agar segera menyetorkannya. Sebab batas penerimaan data rekening akan ditutup pada 15 September 2020 mendatang. Jadwal itu sudah diperpanjang dari yang harusnya berakhir hari ini, 31 Agustus 2020.

“Setelah kami evaluasi penyampaian nomor rekening sampai hari ini, BP Jamsostek memberikan kesempatan untuk perusahaan yang belum melaporkan nomor rekening hingga 15 September 2020,” ucapnya.

Jika katanya rekening sudah disetorkan, pegawai hanya perlu bersabar karena kemungkinan masuk di pencairan tahap selanjutnya. Pemerintah sendiri menargetkan akan menyalurkan bantuan ke 15,7 juta pegawai selambat-lambatnya pada akhir bulan depan atau 30 September 2020.

Penerima 2,5 juta tahap pertama didahulukan yang pengguna Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).finance.detik.com

 


Ikuti Kami di Google News: HEADLINES.ID