Headlines.id
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 lebih rendah dari 2020, yakni Rp356,5 triliun. Angkanya turun 48 persen dari 2020 yang mencapai Rp695,2 triliun.
Ani, panggilan akrabnya, menjelaskan anggaran PEN turun karena pemerintah memperkirakan pasien yang tertular virus corona pada 2021 berkurang signifikan dibandingkan dengan tahun ini. Dengan demikian, anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai pasien virus corona tahun depan lebih sedikit.
“Penurunan anggaran PEN didasarkan pada perkiraan biaya untuk penanganan pasien Covid-19 (virus corona) yang jauh berkurang dibandingkan kondisi 2020,” ungkap Ani dalam video conference, Selasa (1/9).
Sementara, ia bilang pemerintah akan fokus pada pengadaan vaksin virus corona. Oleh karena itu, tetap ada alokasi khusus untuk sektor kesehatan sebesar 25,4 triliun.
Selain kesehatan, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk sektor lainnya, seperti dunia usaha dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini sama seperti tahun ini, di mana pemerintah mengucurkan dana PEN ke berbagai sektor.
“Pada 2021 langkah lanjutan program PEN akan dilakukan dengan anggaran sekitar Rp356,5 triliun, mulai dari penanganan di bidang kesehatan melalui pengadaan vaksin dan perbaikan di bidang kesehatan, perlindungan sosial, hingga ke dukungan pada dunia usaha dan UMKM,” papar Ani.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merinci anggaran PEN untuk 2021. Selain kesehatan, pemerintah mengalokasikan dana untuk perlindungan sosial sebesar Rp110,2 triliun.
Dana itu akan disalurkan melalui sejumlah program, seperti kartu pra kerja, program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, dan bansos tunai.
Lalu, anggaran untuk sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp136,7 triliun.
Dana tersebut untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pinjaman ke daerah, dan antisipasi pemulihan ekonomi.
Kemudian, anggaran untuk UMKM sebesar Rp48,8 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR), pembiayaan UMKM, penjaminan, dan penempatan dana di perbankan.
Selanjutnya, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk pembiayaan korporasi sebesar Rp14,9 triliun. Lalu, insentif usaha sekitar Rp20,4 triliun. https://www.cnnindonesia.com/