Sebanyak 69.298 Pekerja di Bandar Lampung Akan Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Wan Abdurrahman saat ditemui Lampung Geh di ruangannya, Kamis (27/8) | Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh

Headlines.id

Sebanyak 69.298 pekerja di Bandar Lampung sudah tervalidasi dan akan terima subsidi gaji Rp 600 ribu, Kamis (27/8).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung, Wan Abdurrahman mengatakan bahwa hingga saat ini jumlah yang mengajukan dan tervalidasi untuk menerima subsidi gaji Rp 600 ribu ada sebanyak 69.298 orang.
“Mereka yang sudah tervalidasi, dan hari ini dilakukan penyerahan simbolis secara virtual, bersama Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan se-Indonesia. Ada beberapa orang dari perusahaan yang mengikuti penyerahan secara simbolis tersebut,” ujar Wan Abdurrahman saat ditemui di ruang kerjanya.
Pencairan subsidi gaji Rp 600 ribu tersebut dimulai pada hari ini, mundur dari yang dijadwalkan mulanya tanggal 25 Agustus 2020. Total keseluruhan pada tahap pertama ini ada 2,5 juta pekerja se-Indonesia yang menerima program bantuan ini. Bantuan subsidi gaji ini akan diberikan setiap dua bulan, selama empat bulan ke depan. Jadi yang diterima pada hari ini adalah Rp 1,2 juta, untuk dua bulan (September-Oktober).
Wan Abdurrahman mengatakan bahwa pencairan subsidi gaji Rp 600 ribu ini ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
“Sebagaimana sudah dilengkapi saat pengajuan, karena kalau tidak lengkap berkasnya pasti tidak lolos saat validasi,” katanya.
Menurut Wan Abdurrahman, momen ini menjadi penting dan perhatian bagi para pengusaha, agar mendaftarkan pekerjanya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Para pengusaha harus serius untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan dan membayar kewajibannya. Karena ini berguna dan membantu, baik pekerja ataupun perusahaan apabila terjadi sesuatu,” sambungnya.
Namun, Wan Abdurrahman tidak membeberkan perusahaan ataupun jumlah pekerja yang belum terdaftar di BPJS ketenagakerjaan. “Karena kita ada tim, yang mengimbau kepada perusahaan untuk segera mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan,” tukasnya.
Untuk diketahui, total secara nasional yang menerima bantuan subsidi gaji ini sebanyak 15.725.232 orang. Anggaran yang dialokasikan Pemerintah pusat untuk program ini mencapai Rp 37 triliun.Kumparan.com

Ikuti Kami di Google News: HEADLINES.ID