Saksi Korupsi Bansos Corona Keluar Gedung KPK Bersama Penyidik, Ada Apa?

Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (PT RPI) Daning Saraswati bersama pengacara keluar dari gedung KPK. (Farih/detikcom)

Headlines.id – Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (PT RPI) Daning Saraswati diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Corona. Dia dibawa penyidik meninggalkan gedung KPK, ada apa?

Seperti dikutip dari detikcom, Selasa (19/1/2021) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.50 WIB, Daning dan pengacaranya keluar dari gedung KPK. Tidak ada sepatah kata pun yang dilontarkan Daning berkaitan pemeriksaannya hari ini.

Setelah keluar dari gedung KPK, Daning dibawa ke mobil penyidik KPK. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Daning bersama penyidik menuju PT RPI.

Ali mengungkapkan alasan Daning pergi bersama penyidik KPK adalah untuk mempercepat proses pemeriksaan. Ali menyebut penyidik membutuhkan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk mendalami perkara korupsi bansos Corona.

Perusahaan Daning, yakni PT RPI, diketahui menjadi salah satu rekanan dalam proyek pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Ali menyebut pemeriksaan Daning masih akan terus berlanjut.

“Pengambilan dokumen yang diperlukan saja. Dokumen terkait perkara ini,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).

“(Pergi bersama penyidik) supaya pemeriksaan lebih cepat,” kata Ali.

Pemanggilan pemeriksaan terhadap Daning semula dijadwalkan pada Senin (18/1) kemarin. Namun Daning saat itu berhalangan hadir dan dijadwalkan menjadi hari ini untuk memenuhi panggilan.

Dalam kasus ini, mantan Mensos Juliari P Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor pengadaan bansos.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar. (detikcom/hli)


Follow Channel WhatsApp Kami: HEADLINES.ID