Headlines.id – Polres Jakarta Barat menangkap 6 orang pelaku pengeroyok polisi berinisial AJS saat demo di Tamansari, Jakarta Barat. Para pelaku juga mencuri sejumlah barang milik korban tersebut.
“Penangkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang juga adanya pengeroyokan yang dilakukan oleh 6 tersangka yang sudah diamankan dengan perannya masing-masing. Korbannya adalah anggota Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Para pelaku yakni MR (21), SD (18) dan MF (17) yang berperan mengeroyok korban, serta Y (29), AIA (25) dan FA (24) yang perannya sebagai penadah. Saat ini polisi masih memburu dua pelaku lainnya.
Dari 6 pelaku yang ditangkap, 2 di antaranya masih di bawah umur.
“Pertama tersangka MR dari hasil keterangan, dia pukul tiga kali (korban) dan ambil HP-nya dan ada beberapa barang lain. Kemudian ada dua pelaku yang tidak kita tampilkan di sini karena anak di bawah umur dan ada dua lagi kita lakukan pengejaran,” ujar Yusri.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan insiden itu terjadi pada Jumat (9/10) dini hari. Menurut Arsya, peristiwa bermula saat anggota polisi melihat massa yang hendak mengeroyok masyarakat.
“Jadi korban, dia ini berupaya membantu seseorang dan pelaku saat itu melakukan perusakan di pospol atau halte. Kemudian ada orang umum mengingatkan dan malah jadi sasaran pelaku. Anggota mencoba menolong masyarakat umum dan dia jadi korban,” kata Arsya.
Kini, polisi tengah mengejar dua pelaku pengeroyokan yang telah menjadi DPO. Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 365, 170 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (detikcom/hli)