Polisi Belum Terima Surat Pengajuan Rehabilitasi Reza Artamevia

Reza Artamevia (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)

Headlines.id – Penyanyi, Reza Artamevia, dikabarkan mengajukan rehabilitasi usai terjerat kasus narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan polisi belum menerima surat resmi dari pihak Reza.

“Belum-belum. Baru secara lisan tapi belum secara formil,” ujar Yusri ketika dihubungi detikcom, Selasa (8/9/2020).

Yusri menyebut surat resmi wajib dibuat oleh pihak Reza Artamevia jika ingin mengajukan rehabiltasi. Setelahnya penyidik akan memeriksa kelengkapan berkas.

“Nanti baru direkomendasikan ke BNP (Badan Narkotika Provinsi),” tutur Yusri.

Sebelumnya Yusri mempersilakan jika Reza Artamevia hendak mengajukan rehabilitasi. Namun Reza Artamevia harus menjalani asesmen terlebih dahulu.

“Memang hak seseorang dan ada peraturannya soal itu. Nanti silakan mekanismenya mengajukan ke penyidik untuk dilakukan asesmen. Nanti kalau ada acuan itu akan kita majukan ke BNP untuk meminta rekomendasi dan pengajuan asesmen,” jelas Yusri.

Reza Artamevia ditangkap di sebuah restoran pada Jumat (4/9) malam. Polisi kemudian menggeledah rumahnya di Cirendeu, Tangerang Selatan, dan ditemukan sabu 0,78 gram.

Reza Artamevia diamankan bersama dua orang rekannya. Saat ini dia ditahan di Polda Metro Jaya. (detikcom/hli)


Ikuti Kami di Google News: HEADLINES.ID