PKB Setuju Libur Akhir Tahun Dipangkas 3 Hari: Warga Semakin Tak Acuh

Foto: dok. MPR RI

Headlines.id – Pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun 2020 sebanyak 3 hari. Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menilai ini menjadi keputusan tepat karena warga saat ini mulai bersikap acuh.

“Hemat saya, itu keputusan yang tepat, sebab warga semakin tak acuh dengan prokes padahal COVID-19 makin menanjak dan memburuk,” ujar Jazilul, saat dihubungi Selasa (1/12/2020).

Jazilul mengatakan, keputusan pemerintah merupakan bagian untuk mencegah penyebaran COVID yang terjadi karena kerumunan. Namun, Dia menyebut pemerintah juga perlu melakukan antisipasi agar tidak menyebabkan klaster baru.

“Keputusan ini bagian dari antisipasi penyebaran COVID karena kerumunan,” kata Jazilul.

“Meski libur akhir tahun dipangkas, pemerintah agar tetap mengantisipasi kerumunan yang dapat menimbulkan klaster baru COVID-19,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun 2020. Libur akhir tahun dipangkas sebanyak 3 hari.

“Dengan demikian, maka secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak 3 hari yaitu 28, 29, 30,” kata Menko PMK, Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020).

Keputusan ini kemudian akan diteken oleh 3 menteri. Para menteri itu berkaitan dengan urusan ASN hingga hari keagamaan.

“Setelah ini kesepakatan dan ditandatangani oleh 3 menteri yaitu ada MenPANRB, Menaker, dan Menag,” ujar dia. (detikcom/hli)


Ikuti Kami di Google News: HEADLINES.ID