Headlines.id – Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menyampaikan pidato mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN Tahun Anggaran 2021, disertai Nota Keuangan pada siang ini.
Menilik pidato Jokowi pada sidang tahunan 2019, berikut hal-hal yang akan disampaikan Presiden:
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, Selasa, 28 Juli 2020 memutuskan untuk memperlebar defisit APBN 2021 sebesar 5,2 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, tambahan cadangan belanja tersebut akan digunakan dalam pemulihan perekonomian nasional yang masih akan berlangsung pada 2021 mendatang, karena Pandemi Covid-19.
“Dengan defisit 5,2 persen dari PDB, maka kita akan memiliki cadangan belanja sebesar Rp 179 triliun,” kata Sri Mulyani 28 Juli 2020.
2. Asumsi Dasar Ekonomi Makro
Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Komisi XI DPR telah menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) dalam rapat kerja pada hari Senin, 22 Juni 2020.
a. Untuk asumsi dasar ekonomi makro disepakati pertumbuhan ekonomi 4,5 persen hingga 5,5 persen di 2021.
Adapun Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II minus 5,32 persen.
b. Inflasi
Angka inflasi dipatok di 2 persen –hingga 4 persen pada 2021.
Sebelumnya, BPS mengumumkan inflasi pada Juli 2020 adalah -0,1 persen month to month atau deflasi. Ini membuat inflasi tahun kalender (year-to-date/YtD) menjadi 0,98 persen dan inflasi tahunan (year-on-year/YoY) 1,54 persen.
c. Rupiah
Pemerintah mematok nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat di kisaran Rp 13.700 – Rp 14.900.
d. Suku Bunga SBN 10 Tahun
Suku bunga SBN 10 Tahun 6,29 persen sampai – 8,29 persen.
e. Target Pembangunan
Untuk target pembangunan disepakati tingkat pengangguran terbuka 7,7 persen – 9,1 persen, tingkat kemiskinan 9,2 persen – 9,7 persen, indeks Gini Rasio 0,377 – 0,379, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 72,78 – 72,95. (Sumber)