Jakarta, Pemerintah resmi menambah total nilai plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Rp190 triliun menjadi Rp198,73 triliun untuk sampai akhir tahun ini. Penambahan plafon terjadi karena bank penyalur merasa ada kenaikan permintaan KUR seiring dengan roda perekonomian nasional yang mulai bergerak lagi pada kuartal III 2020.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan semula pemerintah menetapkan plafon KUR 2020 sebesar Rp190 triliun.
Namun, dalam perjalanannya target KUR sempat diperkirakan hanya akan mencapai Rp160 triliun pada tahun ini akibat tekanan ekonomi di tengah pandemi virus corona atau covid-19.
Sebab, pandemi corona membuat prospek permintaan pasar menurun, termasuk permintaan kredit bank. Hal ini bahkan sempat membuat salah satu bank penyalur KUR dari kelompok Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) meminta pengurangan plafon kredit yang dibebankan kepada mereka.
“Tadinya ada satu bank yang sudah diturunkan plafonnya Rp12,2 triliun, salah satu bank Himbara, sudah disetujui penurunannya, tapi ketika Juli, permintaan pesat, mereka minta dikembalikan lagi plafonnya Rp12,2 triliun, sehingga total sekarang plafonnya Rp30 triliun,” ungkap Iskandar saat konferensi pers virtual, Kamis (13/8).