PBB Tegur Israel Soal Penggusuran Palestina: ‘Penghancuran Terbesar 1 Dekade’

Gambaran yang menunjukkan puing-puing pasca penggusuran. (OCHA)

Headlines.id – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegur Israel karena telah melakukan apa yang dikatakan sebagai penghancuran terbesar rumah-rumah warga Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat, selama satu dekade.

Sebanyak 73 orang, termasuk 41 anak-anak menjadi tunawisma ketika tempat tinggal mereka dirobohkan di pemukiman Khirbet Humsa di Lembah Jordan, kata PBB.

Militer Israel mengatakan tempat tinggal tersebut dibangun secara ilegal.

Namun, PBB menyebut tindakan Israel sebagai “pelanggaran berat” terhadap hukum internasional.

Berdasarkan kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (Ocha), 76 bangunan – termasuk rumah-rumah, kandang hewan, toilet dan perangkat tenaga matahari – dihancurkan ketika buldoser Israel bergerak pada Selasa malam.

  • Garis batas Israel dalam peta dari masa ke masa: Meluas berlipat ganda karena menang perang dan okupasi wilayah
  • Kecaman terhadap serdadu Israel yang menindih leher pria Palestina
  • Palestina-Israel: ‘Masa kritis’ Indonesia mencari dukungan di tengah rencana perluasan permukiman Yahudi

Pihak berwenang Israel menyebut angkanya jauh lebih sedikit, dengan mengatakan “aktivitas penegakan hukum” telah dilakukan termasuk tujuh tenda dan delapan kandang hewan.

Rekaman dari lokasi kejadian setelah pembongkaran, yang dirilis oleh kelompok hak asasi manusia Israel, B’Tselem, menggambarkan daerah tersebut dipenuhi puing-puing, termasuk besi-besi penyanggah bangunan yang sudah bengkok, kain, dan dipan.

”Ini adalah ketidakadilan yang luar biasa,” kata warga Harb Abu al-Kabash kepada surat kabar Israel Haaretz. “Kami tidak tahu, mereka akan datang dan kami tidak mempersiapkan diri, dan sekarang kami akan kehujanan.”

Dalam sebuah pernyataan, badan militer Israel yang bertanggung jawab atas urusan masyarakat di Tepi Barat mengatakan bangunan yang telah dihancurkan “dibangun secara ilegal di zona tembak”, atau area latihan militer.

Ocha mengatakan Khirbet Humsa, yang dikenal sebagai Humsa al-Bqaiaa dalam bahasa Arab, adalah salah satu dari 38 komunitas yang sepenuhnya atau sebagian berada di wilayah “zona tembak” yang dirancang Israel, dan yang merupakan “beberapa komunitas paling rentan di Tepi Barat”.

Israel menduduki Tepi Barat saat perang Timur Tengah pada 1967. Di dalam perjanjian berikutnya, Palestina menjalankan pemerintahan sendiri secara terbatas di beberapa bagian Tepi Barat, sementara Israel memiliki kendali secara keseluruhan.

Komunitas Khirbet Humsa terletak di daerah di luar kendali Palestina.

Komunitas Palestina yang hidup di area administrasi Israel mengeluh bahwa mereka berusaha untuk mendapatkan izin membangun bangunan, tapi seringkali sia-sia. (detikcom/hli)


Ikuti Kami di Google News: HEADLINES.ID