Headlines.id
Minggu 23 Agustus 2020 jam 10.30 Wib dalam rangka OPS SIKAT KRAKATAU 2020 Polsek Kalirejo ungkap kasus Non TO Tindak Pidana PENCURIAN DENGAN KEKERASAN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP :
Berdasarkan :
Laporan Polisi nomor : LP/409-B /VII/2017/RES LT/SEK KAJO, Tanggal 28 Juli 2017.
Pelapor/ Korban :
IIN HANDAYANI BINTI SODIKIN, 40 tahun, Islam, PNS Guru, Dusun IV Kmp. Kaliwungu Kec. Kalirejo Kab. Lampung Tengah.
Tersangka :
1. SISWANTO Als CIMPLENG BIN SARNO, 35 thn, swasta, Jawa, Dsn. VI, Kmp. Poncowarno Kec. Kalirejo Kab Lampung Tengah. (tertangkap Tanggal 18-8-2020)
2. WAWAN SUSANTO Bin NUR IMAN, 26 thn., swasta, jawa, Dsn. V Kmp. Sidorejo Kec. Bangunrejo Kab. Lampung Tengah (Tertangkap).
Tempat Kejadian Perkara :
Di jalan raya Kebun Karet di belakang SMP N 1 Kalirejo di Kmp. Kaliwungu Kec. Kalirejo Kab. Lampung Tengah.
Waktu Kejadian :
Pada hari Jum’at tanggal 28 Juli 2017 sekira jam 14.30 Wib.
Kronologis kejadian :
Pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2017 sekira jam 15.30 Wib pada saat korban pulang dari Sekolah korban melintasi jalan raya Kmp Kaliwungu tepatnya di kebun karet milik warga korban di hadang oleh 2 orang laki-laki yang korban tidak kenal, kemudian korban berhenti setelah korban berhenti kemudian salah satu pelaku yang menggunakan baju loreng serta topi loreng menodongkan senjata api jenis senjata genggam di karnakan korban merasa takut dan terancam sehingga 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam di serahkan oleh korban, lalu pelaku langsung melarikan diri membawa sepeda motor korban ke arah Poncowarno.
Kronologis Penangkapan :
Pada hari Minggu tanggal 23 Agustus 2020 sekira jam 10.30 Wib di pimpin oleh Kapolsek Kalirejo AKP RIDHO RAFIKA, SH., MM, Kanit Reskrim Aipda RUSDIANTO beserta Angota Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku tersebut yang sudah teridentifikasi sedang berada di Rumah Kontrakan di Bandar Lampung, setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar pelaku sedang lomba adu burung dara balap dikolongan burung dara bakung, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa ada perlawanan, kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Kalirejo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kerugian Korban :
– 1 (satu) unit Sepeda Motor Merek Honda Beat warna hitam No. Pol : BE 5159 IC, jika dinilai dengan uang sejumlah Rp. 10.000.000,-
BB yang dapat diamankan :
– 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan No.Pol. BE 5159 IC
– 1 (satu) helai baju kaos loreng TNI
– 1 (satu) buah topi loreng TNI