Nah loh! Hotman Paris Inisiasi Keluarga Korban Lion JT 610 Gugat Boeing

Headlines.id– Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengajak keluarga korban Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Karawang tetap menggugat perusahaan Boeing, meskipun akan mendapat santunan dari Lion Air sekitar Rp1,3 miliar. Sebab ganti rugi yang akan diberikan Boeing jauh lebih besar.

“Tidak ada hubungannya antara santunan dengan pengajuan gugatan. Pasalnya, uang ganti rugi memang menjadi hak dari korban dan mesti diberikan,” ujar Hotman saat bertemu keluarga korban di Warung Kopi Johny Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis 29 November 2018.

Salah satu keluarga korban, Ramli Abdullah membenarkan adanya surat edaran dari Lion Air yang melarang mengajukan gugatan di negara mana pun setelah dana santunan dicairkan. Mertua anggota DPRD Bangka Belitung atas nama Dolar itu pun masih mempertimbangkan proses pencairan uang ganti rugi.

Hotman mengajukan gugatan tersebut bersama firma hukum Ribbeck Law Chartered dari Chicago

meminta keluarga korban memperhatikan adanya surat edaran tersebut. Apalagi ganti rugi yang akan diberikan Boeing akan lebih besar dari santunan yang rencananya diberikan oleh Lion Air, sehingga lebih baik ditunda dulu pencairannya.

Menurut Hotman kompensasi yang diatur Menteri Perhubungan berlaku untuk kecelakaan apa pun, termasuk jika pesawat jatuh karena tersambar petir.

Jika ada kelalaian dari maskapai maupun dari perusahaan pembuat pesawat, keluarga korban juga berhak mengajukan gugatan di luar kompensasi yang tetap harus diberikan.(wrt/hli)


Ikuti Kami di Google News: HEADLINES.ID