HEADLINES.ID – Minyak goreng merek “MinyaKita” kembali menjadi sorotan di Lampung. Salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri, mengapresiasi langkah Polda Lampung yang berhasil mengungkap dugaan kecurangan dalam takaran produk ini.
Produk yang seharusnya berisi satu liter ternyata hanya berisi 500 mililiter, meskipun dijual dengan harga kemasan literan. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena telah beredar luas sejak awal tahun 2024.
Fauzi mengungkapkan bahwa berdasarkan perhitungan omzet, peredaran minyak ini telah mencapai sekitar Rp2 miliar hanya dalam kurun waktu Januari. Hingga saat ini, belum ada laporan signifikan terkait kasus serupa, sehingga temuan di Lampung Selatan ini perlu ditindaklanjuti ke wilayah lain.
Menurutnya, keberhasilan ini harus menjadi pemicu bagi aparat untuk terus melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap produk-produk kebutuhan pokok yang beredar di masyarakat.
Permasalahan MinyaKita menjadi isu nasional
Kasus ini bukan hanya menjadi perhatian di Lampung, tetapi juga telah menjadi isu nasional setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak di berbagai pasar.
Dugaan adanya permainan dalam distribusi minyak goreng semakin menguat, mengingat minyak goreng bersubsidi seharusnya memiliki standar distribusi yang ketat agar tidak merugikan masyarakat.
Sebagai salah satu wakil rakyat, Fauzi menegaskan bahwa kasus ini masuk dalam kategori pidana. Oleh karena itu, Aparat Penegak Hukum (APH) harus bertindak cepat dan tegas terhadap perusahaan yang terlibat dalam praktik kecurangan ini.
Menurutnya, sanksi hukum yang tegas akan memberikan efek jera dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
DPRD Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat pengawasan
Dalam menindaklanjuti temuan ini, DPRD Provinsi Lampung berencana untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pimpinan guna merencanakan langkah investigasi lanjutan.
Fauzi yang juga merupakan anggota Komisi II menyatakan bahwa setiap keputusan yang diambil harus melalui mekanisme kolektif agar lebih efektif dalam pelaksanaannya.
Meski demikian, ia juga menekankan bahwa beberapa anggota DPRD yang berada di daerah pemilihan masing-masing sudah mulai mengambil tindakan sesuai dengan kewenangan mereka.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat mempercepat pengungkapan praktik serupa di daerah lain serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen yang berhak mendapatkan produk sesuai dengan standar.
Layanan pengaduan masyarakat sebagai solusi pengawasan partisipatif
Selain mengandalkan pengawasan dari aparat dan DPRD, Fauzi juga mendorong agar masyarakat lebih aktif dalam melaporkan setiap dugaan penyimpangan yang ditemukan di lapangan.
Ia meminta APH untuk membuka layanan pengaduan yang mudah diakses, baik melalui jalur resmi maupun lewat DPRD, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh.
Dengan adanya keterlibatan masyarakat, pengawasan terhadap peredaran MinyaKita dan produk sejenis dapat lebih maksimal. Ini juga menjadi bukti bahwa transparansi dan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah serta aparat hukum harus terus diperkuat.
Fauzi optimis bahwa dengan kerja sama semua pihak, distribusi minyak goreng di Lampung bisa kembali normal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.