Mahfud Md: Demokrasi Tanpa Kedaulatan Hukum Bisa Chaos!

Foto: Menko Polhukam Mahfud Md (dok. Kemenko Polhukam)

Headlines.id – Menko Polhukam Mahfud Md mengingatkan jika iklim demokrasi tidak ingin kacau, maka harus diimbangi kedaulatan hukum. Demokrasi dan kedaulatan hukum disebut harus berjalan seimbang.

“Demokrasi itu kalau tidak ingin kacau harus diimbangi dengan nomokrasi. Demokrasi itu kedaulatan rakyat, nomokrasi itu kedaulatan hukum. Itu berjalan seiring, karena, demokrasi tanpa kedaulatan hukum itu akibatnya dua, satu bisa chaos, yang kedua bisa kesewenang-wenangan,” kata Mahfud Md dalam sambutannya di webinar Diskusi Demokrasi: Ironi Ruang Publik di Masa Pandemik Covid-19 yang ditayangkan di YouTube Erasmus Huis, Jumat (4/9/2020).

Sementara itu, Mahfud menyebut jika hukum berjalan tanpa demokrasi, maka hukum yang dibuat secara sepihak oleh penguasa, yaitu elitis konservatif. Oleh karena itu, Mahfud meminta agar ke depannya bangsa Indonesia merawat demokrasi.

“Saudara, tugas kita ke depan adalah menjaga demokrasi,” katanya.

“Era pandemi ini ruang publik kita tetap ramai dengan kontroversi, akibat positif dari demokrasi. Konsekuensi dari perkembangan demokrasi adalah pertentangan di tengah masyarakat selalu terjadi. Dan merupakan tugas pemerintah untuk tetap menjaga suasana demokrasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini tugas bersama adalah menjaga kedaulatan demokrasi. Karena demokrasi dan bentuk negara kesatuan merupakan komitmen keyakinan pendiri negara bahwa asas dan sistem bernegara yang baik adalah demokrasi. Semua itu sudah dirumuskan melalui perdebatan panjang dan voting para pendiri negara.

“Kedaulatan hukum itu harus dijadikan komitmen oleh kita, karena kadangkala hukum itu meskipun berdaulat secara prinsip di dalam UUD, tapi sering kali kita berhukum itu berpura-pura juga, kalau tadi ada seolah-olah demokrasi serba salah, maka ada juga hukum berpura-pura,” katanya.

“Apa caranya, caranya hukum itu dijadikan sebagai industri, diolah sedemikian rupa agar semua seperti sesuai dengan hukum. Dan orang mau mengolah hukum itu seperti sekarang ini, yang diributkan orang seperti kasus-kasus yang terjadi sekarang ini. Orang sudah curiga hukum direkayasa sedemikian rupa agar yang salah hanya si X, yang ini tersembunyi itu namanya industri hukum. Dicarikan pasal yang benar-benar salah jadi bebas, yang salah sedikit menjadi pelaku utama, dicarikan pasal dan bukti dihilangkan, kemudian ada yang dicari dan ditambah buktinya, itu industri hukum.” Jelas Mahfud.

Oleh sebab itu Mahfud menilai pentingnya negara berkomitmen menjaga demokrasi, bukan sistem lain. Sebab negara demokrasi sudah diuji oleh pemikiran mendalam dan diuji dengan sejarah bangsa Indonesia dan bangsa lain di dunia. (detikcom/hli)


Ikuti Kami di Google News: HEADLINES.ID