Headlines.id – Pemerintah memutuskan DKI Jakarta sebagai salah satu provinsi yang akan diberlakukan pembatasan baru mulai 11 Januari 2021 mendatang. Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco mengungkap Jakarta memang sudah masuk kondisi darurat.
“Benar, Jakarta sudah masuk darurat karena aktifitas masih full sedangkan nakes (tenaga kesehatan) kita terbatas dan kemampuan daya tampung rumah sakit kita terbatas dan masyarakat agak susah diajak menjalankan protap kesehatan secara baik,” kata Basri saat dihubungi, Rabu (6/1/2021).
Basri menilai sudah waktunya Pemprov DKI Jakarta mengikuti arahan pemerintah pusat. Dia juga menyebut adanya kemungkinan lockdown total di DKI jika kondisi ini tidak berubah.
“Jadi menurut saya kita harus ikut arahan pemerintah pusat demi menyelamatkan nyawa rakyat Jakarta. Kemungkinan kita akan kembali lock down sama seperti bulan Maret lalu. Semua berhenti total demi menahan penyebaran COVID, keselamatan rakyat Jakarta harus jadi yang utama,” ucapnya.
Basri juga meminta pengawasan dan penindakan sanksi di DKI Jakarta harus mulai diperketat. Selain itu, kesadaran masyarakat juga harus mulai ditingkatkan.
“Pastinya pengawasan dan penindakan harus diperketat dan kesadaran masyarkat juga harus mulai tinggi kalau kita mau selamat,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah membuat kriteria pembatasan kegiatan masyarakat. Daerah-daerah yang masuk kriteria tersebut wajib melakukan pembatasan kegiatan, terutama daerah di Pulau Jawa dan Bali.
“Penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di provinsi Jawa Bali, karena di seluruh provinsi tersebut memenuhi seluruh parameter yang ditetapkan,” ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers pada Rabu (6/1/2021).
Airlangga mencontohkan, di Pulau Jawa, Provinsi DKI Jakarta hingga Yogyakarta memenuhi kriteria pembatasan tersebut. Di DKI Jakarta, keterisian tempat tidur sudah mencapai di atas 70 persen. Kemudian, di Yogyakarta, jumlah kasus aktif sudah di atas rata-rata nasional.
(detikcom/hli)