Inilah Daftar Susunan AKD DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029

Susunan AKD DPRD Provinsi Lampung 2024-2029 telah ditetapkan dalam rapat paripurna, siap jalankan tugas legislasi!

HEADLINES.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna tentang Penetapan Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Periode 2024-2029, pada Senin 28 Oktober 2024.

Dalam paripurna ini, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar membacakan unsur pimpinan AKD, mulai Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan.

Menurut Giri, setelah AKD tersebut dibentuk maka DPRD Lampung sudah bisa melakukan tugasnya.

“Perangkat kerja dewan ini sebagai acuan kita dalam melaksanakan fungsi pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan,” ujarnya.

Susunan alat kelengkapan DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029

Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Perizinan

Ketua : Garinca Reza Pahlevi

Wakil Ketua : Ade Ibnu Utami

Sekretaris : Hanifah

Anggota : Mohammad Reza, M. Rahmat Visa Ridi Arifin, Intan Rehana, AM. Syafe’i, Edward Rasyid, H. Putra Kaya Umar, Mustika Bahrum, Hanifah, Garinca Reza Pahlevi, Miswan Rody, Budiman AS, Yusirwan, Ade Utami Ibnu.

Komisi II Bidang Perekonomian

Ketua : Ahmad Basuki

Wakil Ketua : Arnold Alam

Sekretaris : Aribun Sayunis

Anggota : Mikdar Ilyas, I Made Suarjaya, Fauzi Heri, Sholihin, Handitya Narapati, Ahmad Basuki, Fatikhatul Khoiriyah, Jasroni, Singa Ersa Awangga, Hanifal, Andriano Dwiki Agusta, Morisman, Amrullah

Komisi III Bidang Keuangan

Ketua : Supriadi Hamzah

Wakil Ketua : Yozi Rizal

Sekretaris : Ikhwan Fadil Ibrahim

Anggota : Ikhwan Fadil Ibrahim, Mirzalie, M. Galang Putra Rahman, Ferliska Ramadhita Johan, Andy Roby, Supriadi Hamzah, Andhitia Pratama, Taufik Rahman, Munir Abdul Haris, Yusee, Yudha Al Hadjid, Yozi Rizal, Muhammad Khadafi Azwar, Diah Dharma Yanti, Heni Susilo

Komisi IV Bidang Pembangunan

Ketua : Mukhlis Basri

Wakil Ketua : Ahmad Iswan Caya

Sekretaris : Yusnadi

Anggota : Fahrorrozi, Wahrul Fauzi Silalahi, Lesty Putri Utami, Ni Ketut Dewi Nadi, Sahdana, Tondi MG Nasution, Elsan Tomi Sagita, Najiullah Syarif, Budi Hadi Yunanto, Budi Yuhanda, Nuril Anwar, Amaluddin, Angga Satria Pratama, Hazizi, Muhammad Ghofur

Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat

Ketua : Yanuar Irawan

Wakil Ketua : Mardiana

Sekretaris : Eli Wahyu

Anggota : Verli Agusli, Andika Wibawa, Budhi Condrowati, Ketut Romeo, Agus Sutanto, Marsha Dhita Pitaloka, Sasa Chalim, Seh Ajeman, Fauzan Sibron, Deni Ribowo, Muhammad Junaidi, Abdullah Sura Jaya, Tedi Kurniawan, Syukron Muchtar, dan Puji Sartono

Selain Komisi, paripurna ini juga menetapkan komposisi badan pada DPRD Lampung periode 2024-2029.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai Hanifal (Demokrat) dan Wakil Ketua Budi Chondorowati (PDIP).

Sementara Badan Kehormatan diketuai Hazizi (PAN) sementara Wakil Ketua ditempati Mikdar Ilyas (Gerindra).

“Untuk Badan Musyawarah dan Bandan Anggaran akan dipimpin oleh Pimpinan DPRD Lampung,” ucapnya.

“Karena berdasarkan aturan perundang-undangan, pimpinan DPRD tidak boleh merangkap jabatan kecuali pada posisi Badan Musyawarah dan Badan Anggaran,” tambahnya.

Lebih lanjut, Giri mengatakan bahwa setelah AKD terbentuk, pihaknya meminta semua unsur AKD segera menyusun langkah dan agenda ke depan.

“Selanjutnya, kami minta semua unsur Komisi dan Badan segera menyusun agenda hingga 31 Desember 2024,” pungkasnya.