Headlines.id – Kata ‘anjay’ ramai dibahas usai dibahas artis sekaligus Youtuber, Lufti Agizal di channel Youtube-nya. Bukan hanya membahasnya, Lutfi juga mengadukan anak yang memakai kata ‘anjay’ ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Mulanya, Lutfi membahas kata ‘anjay’ ini usai disebut oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora. Lutfi membuat video khusus yang mendatangkan pakar bahasa hingga psikolog untuk membedah kata anjay yang ia yakini bisa merusak moral bangsa. Lufti memiliki 186 ribu follower di Instagram dan 2,46 ribu subcriber di Youtube.
“Wahai kaum ANJAY. Skakmat kau !!! Bagaikan setan yang kepanasan melihat sebuah edukasi dari bahaya kata ANJAY.
INGET INI BARU PART 1 ya !!! Masih ada 5 narasumber lagi (Psikolog, Lawyer, Ustad ) soon LSM dan yang lain sudah siap support edukasi ini,” tulis @luftiagizal di akun Instagram, seperti dilihat detikcom.
Bukan hanya membahasnya, Lutfi pun telah mengadukan anak yang memakai kata ‘anjay’ ini ke KPAI. Dia melampirkan pula surel balasan dari KPAI.
“Anak di bawah umur bisa ngomong gini gara-gara apa sih??? Next generation kita. Apa perlu @kpai_official dan @komnasanak saya kirimi semua materinya? Untuk mengkaji ini?” ujarnya di IG Story.
“Saya yakin @kpai_official bijak dalam mengkaji hal ini #savenextgeneration,” lanjut Lutfi di IG Story yang melampirkan surel dari KPAI itu.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengaku sudah menerima aduan dari Lutfi. Bahkan, Retno mengatakan Lutfi juga mengundangnya agar mau berbicara di channel Youtubenya.
“Oh iya, yang bersangkutan tadi pagi japri ke saya dan menyampaikan maksudnya. Lalu saya minta melaporkan langsung melalui sistem pengaduan resmi KPAI. Lalu saya berikan nomor hp pengaduan dan sudah direspon,” ujar Retno saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).
“Bung Lutfi juga bersurat melalui japri ke saya untuk KPAI menjadi narasumber diskusi di channel Youtube Lutfi Agizal, tapi belum saya bicarakan dengan kawan-kawan Komisioner yang lain. Nanti analis pengaduan KPAI akan menangani, artinya akan ada proses di KPAI sebelum dibicarakan dalam rapat pleno komisioner,” lanjutnya.
Kendati demikian, Retno mengatakan bahwa anak-anak mestinya memang dididik agar berbicara dengan memakai kata yang santun. “Ya seharusnya anak-anak dididik untuk bicara kata-kata yang santun, karakter itu harus dibangun,” imbuhnya.
Sementara itu, Komisioner KPAI bidang Trafficking dan Eksploitasi, Ai Maryati Solihah juga mengaku belum mendalami soal masalah pemakaian kata ‘anjay’ ini. Dia mengatakan bahwa pada dasarnya setiap kata bisa bermakna lain tergantung konteks.
“Saya belum tahu, kata ‘anjay’ ini plesetan dari apa, anjing atau apa. Tapi, kalau anjing juga kan netral ya. Tapi ketika dipakai untuk menyakiti orang lain bisa lain artinya,” ujar Maryati.
Namun, Maryati menjelaskan bahwa kata ‘anjay’ yang berkonotasi negatif memang tak relevan jika dipakai oleh anak-anak. Sebab, lanjutnya, konotasi buruk bisa mendekatkan anak-anak pada sesuatu yang amoral.
“Tapi ini juga tidak relevan ya dipakai untuk anak-anak. Apalagi jika hal ini mendekatkan anak pada sesuatu yang amoral atau asusila. Namun, ini perlu dibicarakan baik-baik terlebih dahulu dengan orang tuanya,” jelasnya. (detikcom/hli)