HEADLINES.ID – Perjuangan para petani singkong di Lampung akhirnya mendapatkan hasil positif. Pada 16 Januari 2025, PT. Umas Jaya Agrotama Terbanggi Besar (UJA-TB) di Kabupaten Lampung Tengah resmi menetapkan harga singkong sebesar Rp1.400 per kilogram dengan potongan 15% dan kadar pati minimum 24%. Keputusan ini merupakan kabar baik yang disampaikan oleh Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Aribun Sayunis.
Langkah ini diambil setelah kunjungan tim Pansus yang bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan petani singkong di Lampung. Dengan adanya penetapan harga ini, para petani diharapkan bisa mendapatkan keuntungan yang lebih layak dan tetap bisa menjalankan usaha pertanian mereka secara berkelanjutan.
DPRD Lampung dan Komitmen untuk Petani Singkong
Lampung dikenal sebagai daerah penghasil singkong terbesar di Indonesia. Namun, tanpa perhatian yang serius dari berbagai pihak, petani singkong bisa menghadapi tantangan besar yang mengancam kelangsungan usaha mereka. Menyadari hal tersebut, DPRD Lampung berupaya untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada para petani agar tetap bisa bersaing dan berkembang.
Menurut Aribun Sayunis, jika masalah tata niaga singkong tidak segera diselesaikan, maka lambat laun profesi petani singkong bisa semakin terpinggirkan. Oleh karena itu, DPRD Provinsi Lampung terus melakukan berbagai upaya agar petani mendapatkan haknya secara adil dan tidak merasa dirugikan dalam rantai distribusi.
DPRD Lampung Mendorong Kemitraan Berkelanjutan untuk Petani
Selain memperjuangkan harga yang layak bagi petani singkong, DPRD Lampung juga berkomitmen untuk mendorong pihak perusahaan agar lebih aktif dalam memberikan pendampingan kepada para petani. Kemitraan yang baik antara petani dan perusahaan diharapkan bisa menciptakan ekosistem pertanian yang lebih berkelanjutan dan saling menguntungkan.
Sekretaris Komisi II DPRD Lampung menegaskan bahwa pendampingan ini meliputi pemberian pupuk, bibit unggul, hingga pemenuhan kebutuhan pertanian lainnya. Dengan adanya dukungan yang maksimal, petani singkong diharapkan bisa terus berkembang dan tidak lagi menghadapi kendala yang berulang setiap tahunnya.
Keberpihakan DPRD Lampung terhadap petani singkong ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah daerah siap untuk turun tangan dan memastikan kesejahteraan para petani tetap terjaga. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan petani, industri singkong di Lampung diharapkan bisa semakin maju dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
DPRD Lampung terus berupaya memastikan bahwa perjuangan petani singkong mendapatkan hasil yang maksimal. Dengan kebijakan yang berpihak kepada mereka, diharapkan kesejahteraan petani di daerah ini dapat terus meningkat dan menjadi contoh bagi wilayah lainnya di Indonesia.