DPR Setujui Anggaran Sri Mulyani Rp 43 T di 2021

Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani di Komisi XI DPR RI. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Headlines.id

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyetujui anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp 43,3 triliun di 2021. Anggaran ini naik Rp 938,25 miliar dibandingkan 2020 sebesar Rp 42,36 triliun.

“Apakah rancangan kesimpulan dapat diterima? setuju? setuju semua? virtual maupun fisik semua setuju,” ujar Ketua Komisi XI Dito Ganinduto, Selasa (15/9/2020).

Adapun anggaran Kemenkeu ini akan digunakan untuk penyesuaian dan tambahan belanja di beberapa unit Kemenkeu.

Rincian anggaran tahun 2021 tersebut adalah untuk:
1. Program kebijakan fiskal Rp 65,69 miliar
2. Program pengelolaan penerimaan negara Rp 2,23 triliun
3. Pengelolaan belanja negara Rp 33,75 miliar
4. Pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko Rp 233,74 miliar
5. Dukungan manajemen Rp 40,74 triliun

Selain itu, dalam rapat bersama ini, Komisi XI juga meminta Sri Mulyani untuk mengoptimalkan sistem belanja K/L yang dapat meningkatkan kualitas belanja yang diwujudkan melalui output outcome result dan indikator kinerja pelayanan publik.

Kemenkeu juga diminta untuk menyusun APBN 2021 secara rinci mulai dari kegiatan belanja serta kerangka anggaran jangka menengahnya. Kemudian, dalam menangani kekayaan negara yang dipisahkan dan dikelola BUMN, Sri Mulyani diminta untuk memastikan bahwa hal tersebut bisa memperkuat daya saing.

“Kemenkeu dalam menangani kekayaan negara yang dipisahkan dan dikelola BUMN akan menjaga aset yang sumber dari cabang produksi yang penting, berkaitan dengan hajat orang banyak dan aset bumi di dalamnya tetap dikuasai oleh negara,” kata Dito.

Kemudian, terkait Penyertaan Modal Negara (PMN), DPR meminta agar dilakukan pembahasan lebih detail melalui panitia kerja (panja) dengan komisi dan Kementerian terkait. Dimana, Sri Mulyani menyebutkan bahwa tahun depan Pemerintah menyiapkan anggaran untuk PMN sebesar Rp 37,38 triliun.

“Kalau kita lihat dari sisi pembiayaan, ini yang disalurkan dalam bentuk PMN di BUMN sebesar Rp 37,38 triliun, turun dari Rp 51,13 triliun di 2020,” ujar Sri Mulyani.

www.cnbcindonesia.com


Ikuti Kami di Google News: HEADLINES.ID