Direksi BUMN Ini Dipanggil Erick Soal Tunggakan Gaji 7 Bulan

Foto: PT INTI (Kementerian BUMN)

Headlines.id

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memanggil manajemen PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)/INTI. Pertemuan ini berkenaan dengan langkah perusahaan yang tak membayarkan gaji seluruh karyawannya sejak Februari tahun ini.

Sumber CNBC Indonesia mengungkapkan hal tersebut diputuskan setelah adanya pertemuan virtual antara direksi perusahaan dengan tim kementerian siang ini.

“Tadi baru beres BOD (board of director/direksi] meeting dengan timnya Pak Wamen [Wakil Menteri] dan rencananya besok direksi dipanggil Kementerian BUMN,” kata dia kepada CNBC Indonesia, Selasa (8/9/2020).

Dia mengungkapkan, saat ini karyawan perusahaan yang sudah tak digaji selama tujuh bulan berturut-turut ini lebih memilih untuk bekerja dari rumah. Bukan karena dalam rangka mengikuti protokol Covid-19, namun lantaran sudah tak ada logistik yang memadai jika perusahaan berangkat bekerja ke kantor.

Belum lagi, sejak awal tahun ini perusahaan juga mengalami penyusutan proyek-proyek yang dikerjakan. Bahkan dari rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) yang dibuat tahun lalu, diperkirakan hingga saat ini hanya 20% proyek yang mampu dicapai.

“Padahal kita dulu bengkelnya Telkom, lalu dipisah jadi entity sendiri, lalu berkembang. Itu tujuannya. Kita produksi telpon umum, telpon rumah, besar kita. Dulu produksi jumlah karyawan masih 3.000, lalu sekarang cuma 340-350 karyawan. Bahkan yang pensiunan juga ga dibayar tunjangannya karena ga ada uang cash-nya,”ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan perusahaan tak lagi membayarkan gaji karyawan sejak Februari 2020 lalu. Menurut penjelasan manajemen kepada karyawan terjadi karena perusahaan mengalami kerugian bisnis yang menyebabkan cash flow negatif.

Ketua Serikat Pekerja INTI Ridwan Al Faruq mengatakan setiap bulannya seluruh karyawan mengalami ketidakpastian karena pemberitahuan tak akan dibayarkan gaji disampaikan setiap akhir bulan jelang pay day. Selama masa itu juga para karyawan ini tetap bekerja full seperti biasanya.

“Bahwa sampai saat ini Perusahaan masih belum memenuhi hak-hak karyawan PT INTI, dari bulan Februari 2020,” kata Ridwan kepada CNBC Indonesia, Senin (7/9/2020).

Dia mengungkapkan, terakhir pembayaran gaji terjadi pada Februari namun karyawan hanya dibayarkan Rp 1 juta saja. Di bulan-bulan berikutnya perusahaan hanya menerima pemberitahuan dari perusahaan.

“Terkait yang Rp 1 juta memang itu usaha maksimal manajemen cara dana sana sini,” ungkapnya.

Ridwan mengungkapkan saat ini para karyawan membutuhkan perhatian dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mencari jalan keluar dari masalah tersebut. Namun hingga saat ini masih belum ada perhatian kementerian mengenai hal tersebut.

www.cnbcindonesia.com


Ikuti Kami di Google News: HEADLINES.ID