Catat! Sri Mulyani Mau Beri Cuti Iuran Jamsostek, BPJSK Juga?

Foto: Sri Mulyani Indrawati (Dok: Tangkapan layar Kemenkeu)

Headline.id

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan pemerintah berencana menunda pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) hingga akhir tahun. Ini untuk membantu industri yang mengalami tekanan akibat pandemi Covid19.

Menurutnya, saat ini banyak sekali perusahaan atau pemberi kerja yang mengalami tekanan sehingga pendapatan turun. Langkah ini dimaksudkan untuk membantu para pengusaha dalam masa sulit ini sehingga bisa mengurangi PHK.

Baca Juga :  Akhirnya Member ATG Bisa Tarik Dana

“BPJS Ketenagakerjaan semoga bisa ditunda (pembayaran iuran) sampai Desember jadi bisa meringankan,” ujarnya dalam sebuah webinar, Sabtu (22/8/2020).

Lanjutnya, saat ini aturan untuk kebijakan ini tengah disusun oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Diharapkan bisa segera selesai sehingga bisa memberikan kepastian bagi seluruh perusahaan yang terdampak Covid-19.

“Peraturan Pemerintahnya (PP) dalam proses penyelesaian,” kata dia.

Tidak hanya itu, pemerintah juga tengah menyiapkan aturan untuk BPSJ Kesehatan. Namun, ia tidak menjelaskan lebih detail bantuan seperti apa yang akan diberikan pemerintah.