BPK RI: Temuan Kebocoran Anggaran Pemkot Bandar Lampung Sekitar Rp5,1 Miliar

Eva Dwiana menghadiri paripurna
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menghadiri paripurna, Senin (4/4). Foto Bagian Protokol Pemkot Bandar Lampung

Headlines.id – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, didapati kebocoran atau lebih bayar anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

Di mana, BPK RI menemukan kebocoran anggaran atau lebih bayar sekitar Rp5,1 miliar.

Terkait temuan tersebut, Inspektur Kota Bandar Lampung Robi Suliska Sobri mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah menindaklanjuti hal tersebut.

Sampai saat ini, kata Robi, progres pengembalian lebih bayar tersebut mencapai 75,74 persen dari rekomendasi Rp5,1 miliar. Artinya, sekitar Rp1,27 miliar anggaran masih menguap lantaran belum dikembalikan.

Baca Juga :  Profil Marcus Vinicius Vidal Legiun Asing BLFC

Kedepan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memenuhi rekomendasi BPK maupun DPRD.

“Bukan kebocoran, tapi ada pemeriksaan BPK kegiatan-kegiatan fisik baik di Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Kesehatan terdapat temuan BPK yang harus ditindak lanjuti. Nah itu yang kita lakukan pemulangan kepada KAS daerah,” ujarnya saat ditemui di area DPRD Bandar Lampung, Senin (4/4).

Baca Juga :  Terobos Traffic Light, Minibus Hantam Sepeda Motor

Senada, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, akan menindaklanjuti temuan BPK tersebut, serta Inspektorat telah turun menindaklanjutinya.

“Kalau ada nanti kita tindak lanjuti, pesannya kan gitu. Inspektorat juga lagi turun. Kita lihat prosesnya seperti apa, kalau memang ada kita tindaklanjuti sesuai peraturan,” terangnya.

Sementara, Juru Bicara Pansus Pembahasan dan Pengawasan Tindaklanjut LHP BPK RI Terhadap Kinerja Atas Pengelolaan PAD Rakhmad Nafindra menyampaikan, pihaknya menemukan adanya dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandar Lampung pertengahan 2019 sampai Semester I tahun 2021.

Baca Juga :  Gaji Dua Bulan Guru PPPK Dianggarkan DPRD Bandar Lampung Sebesar Rp 11,7 Miliar

Laporan tersebut disampaikannya dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandar Lampung Aep Saripudin, dan dihadiri 33 anggota. (*)