Headlines.id. Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melarang masyarakat memotret atau merekam video di tempat pemungutan suara (TPS). Baik saat pencoblosan mau pun penghitungan suara.
Menurut Ray, rencana yang akan dilakukan simpatisan calon presiden-wakil presiden untuk memotret dan mendokumentasikan aktivitas di TPS bisa menimbulkan suasana tak nyaman.
“Mestinya Bawaslu tegas melarang itu karena punya potensi membuat perasaan tidak nyaman kepada para pemilih yang akibatnya mereka tidak dapat mempergunakan hak pilih sesuai dengan prinsip bebas itu,” ujar Ray di kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Jakarta, Kamis (4/4).
Menurut Ray, masyarakat tidak memiliki kepentingan memotret atau membuat video di TPS. Hanya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan saksi yang perlu melakukan itu untuk memperoleh bukti pelaksanaan di TPS.
“Kalau pesertanya, memang mereka mau apa,” ujar Ray.
Ray lalu mengajukan saran lain. Dia mengusulkan agar Bawaslu juga tegas dalam menindak oknum masyarakat yang berpotensi menimbulkan ketegangan atau suasana tak nyaman di TPS.