Baru 6 Bulan Bebas, Residivis Curanmor Beraksi Lagi

Headlines.id – Polsek Kalirejo kembali melakukan penangkapan atas pelaku curanmor di wilayah Kalirejo Lampung Tengah. Pelaku berinisial MuR ini merupakan residivis curanmor yang baru saja Bebas 6 bulan yang lalu.

Kronologi kejadian pada hari kamis 23 Januari 2020 saat korban yang bernama Wasijo baru pulang dari bengkel dan memarkir motor diteras rumahnya, sekitar 15 menit motor ditinggal oleh pemiliknya
sontak kaget melihat motor sudah tidak ada didepan rumahnya, korban langsung melapor ke Polsek Kalirejo.

Tidak butuh waktu yang lama bagi Polsek Kalirejo untuk melakukan penangkapan, selang satu hari, kapolsek Kalirejo bersama jajarannya berhasil meringkus pelaku setelah mendapat laporan dari warga tentang keberadaan pelaku, Dan langsung bertindak sesuai prosedur penangkapan.

“Berawal dari laporan warga yang tahu keberadaan si pelaku, setelah kami cocokan ciri cirinya, segera kami lakukan tindakan penangkapan” ujar AKP. Ridho Rafika, Kapolsek Kalirejo.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti sepeda motor Honda Supra fit hasil curian serta kunci pas sebagai alat pelaku untuk mencuri motor.(wrt/hli)


Ikuti Kami di Google News: HEADLINES.ID