Bareskrim Panggil 12 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Kejagung Senin Besok

Polisi melakukan olah TKP kebakaran gedung Kejagung. (Rahel/detikcom)

Headlines.id – Tim penyidik Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada para saksi terkait peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Polisi mengatakan 12 orang saksi yang pernah diperiksa akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan Senin besok.

“Tim penyidik gabungan juga sudah melayangkan surat panggilan kepada saksi-saksi, yang akan dimulai pemeriksaan pada hari Senin (21/9), 12 saksi, ya bagian dari itu (131 saksi yang sudah diperiksa),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangannya, Sabtu, (19/9/2020).

Argo menuturkan tim Bareskrim telah selesai melakukan penyidikan awal kasus kebakaran gedung Kejagung. Saat ini Bareskrim telah melengkapi administrasi penyidikan dan tengah mencari kemungkinan adanya kelalaian pada kejadian tersebut.

“Hari Jumat (18/9) telah dilakukan gelar penyidikan awal kasus kebakaran gedung utama Kejagung. Tim penyidik sudah melengkapi administrasi penyidikan, termasuk ruang pemeriksaan,” tuturnya.

Argo menyebut saat ini ini tim penyidik tengah melakukan proses afirmasi terkait dugaan unsur pidana. Pihak kepolisian juga tengah membahas kemungkinan unsur kesengajaan atau kelalaian pada kebakaran tersebut.

“Sehingga mulai dibahas kemungkinan-kemungkinan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian pada peristiwa kebakaran tersebut,” ucap Argo.

Disampaikan Argo, tim gabungan juga sudah mendengarkan pemaparan para ahli kebakaran pada saat proses penyelidikan. Nantinya keterangan para ahli akan diambil dalam proses penyidikan.

“Pada proses penyelidikan, tim penyidik gabungan telah mendengarkan pemaparan ahli-ahli kebakaran yang nantinya akan diambil keterangan dalam proses penyidikan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, kebakaran di gedung Kejagung terjadi pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 18.15 WIB. Api pun disebut berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian yang kemudian menjalar ke seluruh gedung utama Kejaksaan Agung.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo pun menyebut adanya dugaan unsur pidana yang dilakukan terkait kebakaran tersebut. Karena itu, Bareskrim Polri akan segera memeriksa sejumlah saksi untuk penetapan tersangka.

Sejauh ini, 131 saksi sudah diperiksa atas peristiwa tersebut. Sumber api diduga berasal dari open flame atau nyala api terbuka.

“Kita akan segera melakukan penyidikan, lakukan pemeriksaan terhadap potensial, potential suspect, saksi, yang kemudian bisa kita tingkatkan menjadi tersangka dan secepatnya kita akan rilis,” ucap Listyo. (detikcom/hli)


Ikuti Kami di Google News: HEADLINES.ID