Bapak Perkosa Anak Kandung

Pemerkosaan
Foto: Ilustrasi/Net

Headlines.id, Lampung – Seorang Bapak tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Ini disebabkan pria berumur 60 tahun itu kesepian, karena ditinggal sang istri yang bekerja di Taiwan.

Akibat perbuatannya, Polres Lampung Timur (Lamtim) akhirnya mengamankan Bapak itu.

Tersangka adalah HR (60) warga Kecamatan Pekalongan. Sedangkan korbannya adalah MN (31) yang tidak lain anak kandung tersangka.

Kasat Reskrim Polres Lamtim, AKP Ferdiansyah menjelaskan, pemerkosaan tersebut, terjadi pada 24 Agustus 2021.

Modusnya, sekitar pukul 02.30WIB, tersangka masuk ke kamar korban yang sedang tidur.

Setelah itu, tersangka memaksa korban melakukan hubungan badan sembari mengancam menggunakan sebilah golok.

“Tersangka mengancam akan membunuh korban kalau melaporkan perbuatannya,” Ungkap Ferdiansyah, kamis (2/9/2021) seperti dilansir dari referensirakyat.co.id (jaringan media headlines.id).

Mantan Kepala KSKP Bakauheni Lamsel ini menambahkan, pada 27 Agustus 2021, sekitar pukul 15.30 Wib, tersangka kembali berniat mengulangi perbuatannya.

Namun, korban menolak. Korban yang merasa trauma mengadukan perbuatan Bapak kandungnya kepada suaminya.

“Ternyata, tetangga korban juga mendengar perbuatan tersangka. Kemudian, tetangga korban datang dan bermaksud mengamankan tersangka untuk menyerahkan ke Polsek Pekalongan,” Ujarnya.

Mengetahui hal tersebut, tersangka kabur dan melarikan diri, sehingga Pada 31 Agustus 2021, sekitar pukul 22.30 Wib, aparat berhasil mengamankan tersangka.

“Kami menangkap tersangka saat sedang bersembunyi di gubuk yang berlokasi di areal perkebunan di Kecamatan Pekalongan,” Ucapnya.

Warga yang kesal, sempat menghakimi tersangka. Namun, sebelum aksi main hakim sendiri berlanjut, aparat membawanya ke Polsek Pekalongan.

“Kami mengamankan tersangka, berikut barang buktinya, seperti sebilah golok dan sebilah keris,” Tegasnya.


Ikuti Kami di Google News: HEADLINES.ID