7 PPK Lamsel Dipanggil KPU Lampung

Foto: Headlines.id

Headlines.id – Klarifikasi persoalan dugaan pengakomodiran penyelenggara pemilu di Lampung Selatan diduga melibatkan 7 kecamatan se Lampung Selatan.

Untuk mengkonfirmasi hal ini, KPU Lampung memanggil 7 Panitia Pemilihan Kecamatan di Lampung Selatan. Mulai dari Kecamatan Rajabasa, Sidomulyo, Candipuro, Katibung, Ketapang, Sragi, dan Palas.

Komisioner KPU Lampung M. Tio Aliansyah mengatakan pemanggilan ini atas informasi laporan yang masuk ke KPU Lampung. “Pemanggilan ini bukan dari media saja karna ada laporan resmi yg dilaporkan ke KPU Lampung jumat lalu, sehingga kami hari ini memanggil 7 kecamatan untuk di klarifikasi yang memberikan dukungan dari salah satu peserta pemilu,” ujar Tio di kantornya Selasa (27/11).

Baca Juga :  KPU Akomodir Pasien Gangguan Jiwa

“(Setelah di klarifikasi) Kemudian akan ditindak lanjuto hasilnya melalui rapat pleno. Langkah yang akan kami ambil setelah ini ya beradasarkan hasil klarifikasi yang diterima saat ini. Kalau mengarah pada oknum anggota kpu “mengkondisikan” atau konsolidasikan ini fatal. Makanya hasil hari ini menentukan lamgkah yang akan kami ambil,” jelas Tio.