2 Minggu, 1.000 Ojek Online Diputus Kemitraannya

DEMO: Massa Ojol saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Kamis (22/11). (Prayugo Utomo/JawaPos.com)

Headlines.id – Pemutusan mitra secara masal yang dilakukan oleh PT Go-Jek Indonesia membuat berang driver Ojek Online (Ojol) se-Sumatera Utara. Mereka menganggap, pemutusan mitra hanya menambah angka pengangguran di Sumut.

Seribuan ojol pun berunjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumut, Kamis (22/11). Mereka meminta pemerintah bisa memberikan solusi atas pemutusan mitra sepihak yang dilakukan perusahaan.

Koordinator Aksi Joko Pitoyo mengatakan jika mereka kecewa dengan PT Go-Jek Indonesia. Karena pemutusan mitra dilakukan tanpa alasan yang jelas. Dalam dua minggu terakhir ada 1.000 driver yang terkena suspen secara masal.

“Kita menerima notifikasi bahwa kita menggunakan aplikasi tambahan. Kalau bahasanya ‘tuyul’. Tapi ada yang tidak menggunakan malah mendapat notifikasi (disuspen),” katanya usai melakukan pertemuan dengan pihak Pemprov Sumut.

Ketika driver melakukan banding ke kantor, mereka juga tidak mendapat solusi. Pihak perusahaan malah melakukan pemutusan mitra. “Kami menuntut bukan amnesti. Kami meminta banding masal. Karena amnesti itu kan pengampunan total. Kalau dia (driver) memang melakukan kesalahan, jangan bersama kami lagi,” ungkapnya.

Para driver masih menunggu jawaban dari pihak Gojek dan solusi dari pemerintah. Mereka diberi waktu seminggu untuk mencari solusinya. “Jika jawaban PT GI, kekecewaan, takutnya akan chaos. Makanya sebelum satu minggu harus ada solusi dari pak Gubernur,” tandasnya. (jpc/wrt/hli)


Ikuti Kami di Google News: HEADLINES.ID