Headlines.id – Pelaku parodi lagu ‘Indonesia Raya’ adalah warga negara Indonesia (WNI) yang masih berstatus pelajar. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan peristiwa itu ternyata dilakukan oleh anak di bawah umur.
“Sangat disayangkan adanya seorang WNI masih anak-anak yang mempermainkan dan melecehkan lagu kebangsaan negaranya sendiri. Ini menunjukkan bukti lemahnya rasa nasionalisme dan cinta kepada tanah airnya,” kata komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime KPAI Margaret Aliyatul kepada wartawan, Jumat (1/1/2021).
“Untuk itu, penting adanya upaya-upaya penguatan rasa cinta tanah air dengan berbagai strategi sejak masa anak-anak,” imbuh Margaret.
Margaret juga menyoroti terkait pengetahuan dan kemampuan literasi digital anak-anak Indonesia. Menurutnya, alangkah lebih baik kecanggihan teknologi digunakan untuk hal-hal yang baik.
“Adanya kasus ini menunjukkan bukti masih lemahnya literasi digital di masyarakat. Untuk itu, penting adanya penggalakan literasi digital bagi masyarakat, tidak terkecuali anak-anak,” katanya.
Margaret meminta para orang tua mendampingi dan mengawasi segala aktivitas anak-anak saat memakai gawai dan internet. Dia meminta agar anak-anak dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi dengan diarahkan pada hal-hal yang positif.
“Sehingga anak-anak dapat diarahkan untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk hal-hal positif yang mendukung edukasi dan kreatifitas positif. Orang tua tidak boleh abai dengan segala aktivitas anak di dunia siber,” ucapnya.
Seperti diketahui, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, di bawah koordinasi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, berhasil menangkap pelaku terkait parodi lagu Indonesia Raya. Pelaku berinisial MDF (16), seorang warga negara Indonesia (WNI) yang masih pelajar.
Penangkapan MDF berawal dari kerja sama Polri dengan PDRM. PDRM awalnya memeriksa saksi seorang WNI yang masih anak-anak. WNI berusia 11 tahun itu berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Bocah ini menyatakan pelaku lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube My Asean, yang berada di Indonesia.
Di Indonesia pada Kamis (31/12), tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat bergerak. Polisi pun berhasil menangkap MDF pada pukul 20.00 WIB. Dasarnya adalah laporan polisi dengan nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020. (detikcom/hli)