182 Orang Diamankan Demo Omnibus Law di Surabaya Jalani Swab

Beberapa pendemo yang diamankan (Foto file: Deny Prastyo Utomo/detikcom)

Headlines.id – Polisi mengamankan 182 orang yang diamankan dalam demo menolak Omnibus Law di Surabaya, Selasa (20/10). Dua di antaranya perempuan dan 99 adalah pelajar. Polisi langsung melakukan pendataan dan tes swab seluruh pendemo. Hasilnya?

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hasil tes PCR swab keseluruhannya negatif. Kini, para demonstran masih diamankan di Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pendataan, sebelum dipulangkan.

“Dari yang kami amankan, mereka didata serta dilakukan swab dan hasilnya semua negatif. Setelah kita data, mereka dipulangkan,” kata Truno di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (21/10/2020).

Tak hanya itu, dalam pengamanan demonstran ini, Truno menyebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya, ditemukan seorang pendemo membawa bom molotov.

Sebelumnya, para demonstran ini diamankan untuk mencegah terjadinya kericuhan tolak Omnibus Law seperti aksi pada 8 Oktober lalu.

“Antisipasi terjadinya aksi susulan seperti pada 8 Oktober 2020 lalu, anggota menyisir lokasi aksi unjuk rasa. Hal ini sebagai bentuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan warga Kota Surabaya. Hasilnya, ratusan orang kita amankan dan kami lakukan pendataan,” ungkap Truno.

Truno merinci demonstran yang diamankan ada 24 orang buruh, 26 mahasiswa, 27 orang pengangguran, 6 orang berprofesi wiraswasta.

“Ada juga 74 pelajar SMA atau MA, 24 pelajar SMP atau MTs dan satu orang pelajar SD atau yang sedang kejar paket A,” pungkas Truno. (detikcom/hli)


Ikuti Kami di Google News: HEADLINES.ID