13 Benda Ini Wajib Ada di TPS Saat Pencoblosan Pilkada di Tengah Pandemi

Foto: Ari Saputra/detikcom

Headlines.id – KPU akan menyiapkan 13 item yang disediakan di TPS pada hari pencoblosan Pilkada untuk mencegah penyebaran COVID-19. Selain itu KPU akan mengatur agar jadwal kedatangan pemilih ke TPS supaya tidak terjadi kerumunan pada saat pencoblosan, selain itu KPU mengimbau pemilih menyaksikan perhitungan suara melalui siaran live streaming.

“Kita membuat bagaimana agar berjalannya protokol kesehatan, maka tadinya perlengkapan TPS itu hanya yang berkaitan dengan proses pemungutan dan penghitungan suara, nah sekarang kita menambah banyak sekali ya, ada 13 item yang harus disiapkan oleh TPS nanti ketika hari pemungutan suara,” kata Komisioner KPU Evi Novida, dalam diskusi virtual bertajuk Evaluasi 15 tahun pelaksanaan Pilkada: capaian dan tantangan, yang disiarkan di YouTube CSIS, Rabu (14/10/2020).

Ada pun 13 item yang disiapkan KPU diantaranya tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker, sarung tangan plastik untuk pemilih, sarung tangan medis untuk KPPS, masker, tempat sampah, face shield, alat pengukur suhu dan disinfektan. Nantinya ruangan TPS akan disemprot disinfektan saat sebelum dan sesudah pencoblosan maupun ditengah proses pencoblosan.

KPU juga berupaya mengantisipasi kerumunan dengan mengatur jadwal kedatangan pemilih yang ke TPS, misalnya ada pemilih yang diminta hadir pada pukul 08.00-09.00 tetapi sebagian pemilih lainnya hadir di jam berbeda. Kemudian TPS juga akan menyediakan tinta yang diteteskan ke jari pemilih.

“Jadi walaupun pemungutan suara itu dimulai dari pukul 07.00-13.00, di dalam formulir C nanti, pemberitahuan kita akan membuat, misalnya Prof Djo nanti datangnya tidak lagi bisa memilih dari pukul 07.00-13.00, nanti ditentukan di dalam formulir tersebut, sudah ada. Jadi Prof Djo misalnya bisa memilih hanya dari pukul 09.00-10.00, ini dalam rangka mengurangi kerumunan yang berada di TPS,” imbuhnya.

TPS juga akan menyediakan baju hazmat, pemisahan TPS khusus bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh tingi, dan pengaturan jaga jarak. Selain itu pada saat perhitungan suara, KPU mengimbau pemilih diminta tak melakukan kerumunan dan menyaksikannya di rumah melalui siaran live streaming.

“Setelah pemungutan suara mengimbau ke pemilih untuk meninggalkan area TPS sehingga tak terjadi kerumunan, TPS pada waktu perhitungan suara bisa dilakukan live streaming. Harapan kita seperti itu,” kata Evi.

Lebih lanjut, KPU sedang mengkaji penggunaan e-rekap atau rekapitulasi elektronik supaya mencegah adanya kerumunan pada saat rekapitulasi. Bila rekapitulasi menggunakan e-rekap, maka akan mempercepat proses rekapitulasi.

“Pemungutan suara itu ga perlu waktu yang lama, dari c1 plano yang besar diletakan, dihitung suara sah tidak sah, tetapi ketika penyalinannya, mengadministrasikannya itu yang memakan waktu bisa sampai malam, itu yang sekarang akan menggunakan teknologi menggunakan hp, mendokumentasikan, mengcapture dengan salinan digital,” katanya.

“Ini rancangan yang sedang kita siapkan mudah-mudahan bisa berlangsung dan kemudian semua orang nggak perlu berkerumun, menyaksikan, itu bisa terpublikasi langsung melalui web kita. Rekapitulasi juga berlangsung seperti itu,” katanya. (detikcom/hli)


Ikuti Kami di Google News: HEADLINES.ID